Di awal perjalanan bisnis, tak hanya modal dan rencana bisnis yang matang, ada perihal penting lainnya yang mesti Anda peduli bersama matang, yaitu pendirian badan usaha.
Menurut analisis yang diberikan oleh CB Insights pada tahun 2023 lalu, berasal dari 101 startup yang gagal, 8% diantaranya gagal dikarenakan kasus hukum yang dihadapinya.
Masalah hukum berikut pada lain layaknya adanya sengketa bersama pihak lain, ataupun dikarenakan kasus kepatuhan pada hukum yang berlaku. Pendirian badan bisnis serta perizinan atas bisnis yang dijalankan inilah yang menjadi keliru satu kewajiban yang mesti dipenuhi oleh pengusaha.
Di Indonesia sendiri ada beraneka macam badan bisnis yang dapat dipilih, mulai berasal dari bisnis perorangan, persekutuan perdata, Firma, CV, hingga Perseroan Terbatas atau yang lebih dikenal bersama PT.
Jika dibandingkan bersama badan bisnis lain, PT merupakan badan bisnis yang berupa badan hukum dan badan bisnis yang lumayan sering dipilih dikarenakan kelebihan yang dimiliki PT.
Namun, PT juga miliki kekurangan kalau dibandingkan bersama badan bisnis lain yang tidak berbadan hukum.
Untuk memperkuat ketentuan Anda dalam menentukan badan bisnis ini, LIBERA bakal menjelaskan sebagian perihal tentang kelebihan dan kekurangan PT sebagai badan usaha.
Konsultasi sekarang: Jasa Pembuatan PT
Kelebihan PT Sebagai Badan Hukum di Indonesia
1. Harta & Aset Pribadi Lebih Aman
Kelebihan pertama yang dapat Anda dapatkan dikala menentukan PT adalah aset dan harta yang Anda miliki sebagai teristimewa lebih aman dan terlindungi.
Hal ini dikarenakan PT merupakan badan hukum yang dianggap sebagai entitas tersendiri. Sehingga, dikala perusahaan Anda miliki utang bersama pihak ketiga atau gagal mobilisasi kegiatan bisnis, maka kerugian yang bakal ditanggung pemilik perusahaan adalah semata-mata kuantitas modal yang disetorkan. Sedangkan aset teristimewa tidak bakal digunakan untuk membayar atau melunasi utang perusahaan.
Hal ini dipertegas dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), bahwa tanggung jawab pemegang saham semata-mata semata-mata pada kuantitas saham yang dimiliki.
Sehingga kalau perusahaan mengalami kerugian atau jatuh pailit, maka pemegang saham hanya merugi sebesar saham yang dimilikinya.
Lain halnya bersama badan bisnis lain yang tidak berstatus badan hukum, di mana kalau usahanya miliki kewajiban utang maupun mengalami kerugian, maka pemilik bisnis (pendiri badan usaha) dapat dimintakan pertanggung jawabannya.
2. Kepemilikan Saham Mudah Dialihkan
Ketika Anda menentukan untuk mendirikan PT, maka modal yang Anda masukkan bakal terbagi menjadi bentuk saham, sebagaimana disebutkan pada Pasal 31 ayat (1) UU PT.
Dengan adanya saham, Anda merupakan pemegang saham berasal dari PT berikut dan saham yang Anda miliki dianggap sebagai aset tidak berwujud.
Sehingga, saham berikut dapat dialihkan kepada pihak lain, kalau bersama cara menjual saham. Ketika Anda atau keliru satu pemegang saham PT menjual sahamnya kepada pihak pihak ketiga tersebut, maka pihak ketiga berikut bakal menjadi pemegang saham pada PT.
Namun, dikala Anda mendambakan menjualnya, Anda juga mesti perhatikan anggaran dasar perusahaan yang mengatur tentang tata cara pengalihan saham.
3. Jangka Waktu Tidak Terbatas
Dengan menentukan PT sebagai badan usaha, Anda tidak mesti kembali membayangkan jangka kala berlakunya PT tersebut.
Menurut Pasal 6 UU PT, PT dapat didirikan untuk jangka kala terbatas atau tidak terbatas, sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasarnya.
Artinya, Anda sebagai pendiri PT dapat menentukan berdasarkan kebijakan Anda sendiri apakah PT Anda didirikan untuk jangka kala spesifik atau untuk kala yang tidak terbatas, yaitu PT bakal terus beroperasi hingga PT dibubarkan.
Selain itu, kalau ada keliru satu Direktur PT yang meninggal, kepengurusan PT tetap dapat dijalankan dan tidak memicu PT secara otomatis bubar atau tidak dapat mobilisasi kegiatan usahanya.
4. Lebih Mudah Mendapat Pendanaan
Dalam mobilisasi bisnis, ada kalanya Anda perlu modal tambahan untuk mengembangkan bisnis itu sendiri. Dengan miliki badan bisnis khususnya yang berupa PT, Anda dapat lebih mudah untuk mendapatkan modal bisnis berasal dari Bank.
Di mana, Bank bakal lebih mempercayai badan bisnis berupa PT, dibanding badan bisnis lainnya dikarenakan PT merupakan badan hukum yang dianggap sebagai entitas tersendiri yang terpisah bersama pendiri PT.
Selain itu, Anda juga dapat mendapat tambahan modal melalui penerbitan saham baru dikala ada investor yang punya niat untuk beri tambahan modal bersama menjadi pemegang saham di PT Anda.
Cara ini umumnya digunakan oleh startup yang perlu pendanaan berasal dari investor, di mana investor berikut bakal beri tambahan modal tambahan dan atas modal tersebut, investor menjadi pemegang saham di PT Anda.
Ketika investor menjadi pemegang saham, investor bakal mendapatkan keuntungan melalui dividen kalau bisnis Anda miliki laba.
Selain itu, investor sebagai pemegang saham juga dapat miliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan berperan untuk turut menentukan kebijakan bisnis Anda.
5. Membuka Kesempatan Bisnis yang Luas
Dengan mendirikan PT, kesempatan Anda untuk mengembangkan bisnis juga makin lama besar. Anda dapat berpartisipasi dalam tender, juga mengembangkan bisnis bersama mengakses kantor cabang.
6. Diwajibkan berdasarkan Hukum yang Berlaku
Menurut keputusan perundang-undangan yang berlaku, ada sebagian bidang bisnis yang diwajibkan menggunakan badan bisnis yang berstatus badan hukum layaknya PT.
Bidang bisnis berikut pada lain layaknya bank, penyelenggara P2P Lending, dan penyelenggara outsourcing. Maka berasal dari itu, sebelum akan Anda mengambil keputusan badan bisnis apa yang cocok untuk bisnis Anda, Anda juga mesti perhatikan jenis kegiatan bisnis yang Anda jalankan.
Apakah mesti berupa badan hukum atau diperbolehkan kalau dijalankan dalam bentuk Firma, CV, atau apalagi perorangan.
7. Meningkatkan Kredibilitas
Dengan menentukan badan bisnis yang berupa PT, orang lain bakal menganggap Anda lebih betul-betul dalam mobilisasi bisnis supaya menaikkan kredibilitas Anda.
Meningkatnya kredibilitas juga berpengaruh pada pengembangan bisnis Anda dikarenakan klien bakal lebih yakin untuk menjalin kerja sama bisnis bersama perusahaan Anda dan menyatakan bahwa perusahaan berikut lebih profesional.
Kekurangan Mendirikan PT sebagai Badan Usaha
Meski mendirikan PT jauh lebih menguntungkan, ternyata PT juga tetap miliki sebagian kekurangan. Pertama, banyak orang yang beranggapan bahwa prosedur mendirikan PT relatif lebih sukar dikarenakan banyak izin bisnis yang mesti diurus sehabis PT didirikan melalui Notaris.
Namun, pengurusan izin untuk PT udah jauh lebih mudah sejak diberlakukannya proses Online Single Submission (OSS) yang dibikin oleh pemerintah sejak pertengahan 2018 lalu. Melalui OSS, Anda dapat mendapatkan perizinan bisnis dan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online dan dapat mendapatkan keduanya dalam satu kali pendaftaran.
Kedua, proses pembubaran PT tidak semudah membubarkan badan bisnis lain. Dikarenakan statusnya sebagai badan hukum dan dianggap sebagai suatu entitas, maka pembubarannya pun diatur secara spesifik dalam UU PT. Sebelum dibubarkan, mesti dipastikan bahwa seluruh kewajiban PT udah dibayarkan dan seluruh kewajiban pajak udah ditunaikan.