Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy mewacanakan kepada publik mengenai pemberlakukan kebijakan full day school. Menurut GP Ansor, tipe paling baik pendidikan di Indonesia bukan full day school, melainkan tipe boarding school.
Ketua Bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja Pimpinan Pusat GP Ansor, Mohammad Amin mengatakan, tipe pendidikan 1/2 hari yang selama ini terjadi di sekolah-sekolah formal tidak cukup efektif. Model pendidikan full day school sebenarnya lebih baik dari tipe pendidikan 1/2 hari.
“Namun, full day school termasuk bukan tipe pendidikan terbaik. Bagi GP Ansor, tipe paling baik pendidikan di Indonesia adalah tipe boarding school
Ia menerangkan, Jamâiyyah NU telah mempraktikkan tipe pendidikan boarding school sejak ratusan th. yang lalu. Model pendidikan berikut diterapkan di pondok pesantren (ponpes).
Dikatakan Amin, jikalau menginginkan sadar kualitas lulusan ponpes, bandingkan tingkat penguasaan keilmuan, akhlak dan nasionalisme lulusan ponpes bersama lulusan sekolah formal dengan biaya sekolah boarding yang terjangkau .
Menurutnya, lulusan ponpes yang telah menempuh pendidikan selama 12 th. dibanding bersama lulusan pendidikan lain dalam jangka waktu yang sama. Umumnya, alumni ponpes akan lebih unggul. GP Ansor mengusulkan supaya tipe pendidikan yang diterapkan secara nasional adalah tipe pendidikan boarding school.
Kalau Pemerintah berasumsi masyarakat belum siap bersama pemberlakuan tipe pendidikan boarding school. “GP Ansor mengusulkan supaya rancangan full day school yang menginginkan diterapkan bertujuan sebagai sarana pada untuk menuju pemberlakuan boarding school,” ujarnya.
Ia menjelaskan, GP Ansor setuju orientasi pendidikan wajib diarahkan tidak cuma pada faktor pembelajaran pengetahuan pengetahuan saja. Tapi termasuk pada pendidikan pembawaan siswa. Terutama pada pembawaan personal untuk mengutamakan etika, etos kerja, pembawaan sosial untuk acuhkan pada sesama dan toleran. Kemudian, mengutamakan pembawaan nasionalisme, cinta tanah air dan Bangsa Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima GP Ansor, sedang disiapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum pemberlakuan full day school. Kebijakan full day school akan diterapkan di jenjang pendidikan dasar dan menengah.