Semua pasangan tentu menghendaki tempat tinggal tangga yang harmonis. Namun, jika tidak ada jalan muncul pun tidak ada bisa saja rukun kembali, sebagaimana diterangkan Pasal 39 UU Perkawinan, perceraian mampu dilakukan dengan pengacara perceraian jakarta barat. Bicara soal perceraian, penting untuk diketahui bahwa ada lebih dari satu cara mengurus surat cerai yang mampu dilakukan, yaitu secara online dan di pengadilan atau offline.

 

Cara Mengurus Surat Cerai Online

Mahkamah Agung RI telah meluncurkan sistem e-court. Sebagai informasi, e-court adalah instrumen pengadilan berwujud aplikasi yang beri tambahan kemudahan masyarakat dalam:

pendaftaran perkara secara online;
pembayaran secara online;
pemanggilan secara online;
pengiriman dokumen persidangan, mampu berwujud replik, duplik, kesimpulan, atau jawaban; dan
penyampaian salinan putusan secara online.

Namun, kala ini akes e-court hanya dimiliki oleh peserta terdaftar, yaitu para advokat yang telah divalidasi pengadilan tinggi. Para advokat tersebut pun baru mampu mendaftarkan perkara melalui e-court sesudah diverifikasi. Dengan kata lain, untuk mengurus surat cerai secara online, pemohon atau penggugat perlu jasa advokat.

Cara Mengurus Surat Cerai di Pengadilan Agama

Cara mengurus surat cerai di pengadilan agama mampu dilaksanakan bagi mereka yang beragama Islam. Untuk memperoleh surat cerai, perlu dilaksanakan pendaftaran cerai terlebih dahulu. Jika dilaksanakan pihak istri, maka perlu diajukan cerai gugat. Namun, jika berasal dari pihak suami, perlu diajukan cerai talak.

 

Proses dan Tahapan Cerai Gugat

Pertama-tama, penggugat perlu mengajukan surat gugatan cerai. Gugatan diajukan ke pengadilan agama yang meliputi area kediaman istri. Misalnya, istri bertempat tinggal di Cilandak, maka keinginan cerai gugat mampu diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Apabila istri bertempat tinggal di luar negeri, gugatan mampu diajukan ke pengadilan agama yang area hukumnya meliputi area kediaman tergugat atau suami.
Setelah gugatan diserahkan ke pengadilan agama, penggugat diwajibkan membayar panjar biaya perkara.
Dalam satu atau dua hari sejak gugatan didaftarkan, Ketua Pengadilan Agama dapat menentukan Majelis Hakim yang dapat menyidangkan perkara. Majelis Hakim dapat menentukan hari sidang.

Setelah hari sidang ditetapkan, juru sita dapat memanggil ke-2 belah pihak untuk menghadiri sidang. Sidang pertama yang digelar memiliki tujuan mendamaikan ke-2 belah pihak.

Jika ke-2 belah pihak telah tidak bisa saja didamaikan, hakim dapat mewajibkan mediasi. Apabila mediasi tidak sukses dan sejumlah alasan terjadinya perceraian dinyatakan cukup, perceraian nantinya dapat diputus di dalam sidang yang terbuka untuk umum.
Penetapan putusan perceraian cerai didaftarkan kepada pegawai pencatat.
Panitera dapat beri tambahan akta cerai atau surat cerai kepada ke-2 pihak

Proses dan Tahapan Cerai Talak

Suami sebagai pemohon mengajukan keinginan sidang ikrar talak (cerai talak) kepada pengadilan agama area kediaman termohon atau istri. Apabila istri bertempat tinggal di luar negeri, gugatan mampu diajukan ke pengadilan agama yang area hukumnya meliputi area kediaman pemohon atau suami.

Setelah keinginan diserahkan ke pengadilan agama, pemohon diwajibkan membayar panjar biaya perkara.
Dalam satu atau dua hari sejak gugatan didaftarkan, Ketua Pengadilan Agama dapat menentukan Majelis Hakim yang dapat menyidangkan perkara. Majelis Hakim dapat menentukan hari sidang.

Setelah hari sidang ditetapkan, juru sita dapat memanggil ke-2 belah pihak untuk menghadiri sidang. Sidang pertama yang digelar memiliki tujuan mendamaikan ke-2 belah pihak.

Jika ke-2 belah pihak telah tidak bisa saja didamaikan, hakim dapat mewajibkan mediasi. Apabila mediasi tidak sukses dan sejumlah alasan terjadinya perceraian dinyatakan cukup, perceraian nantinya dapat diputus di dalam sidang yang terbuka untuk umum.

Setelah hari sidang ditetapkan, juru sita dapat memanggil ke-2 belah pihak untuk menghadiri sidang. Sidang pertama yang digelar memiliki tujuan mendamaikan ke-2 belah pihak.
Jika ke-2 belah pihak telah tidak bisa saja didamaikan, hakim dapat mewajibkan mediasi. Apabila mediasi tidak berhasil, pemeriksaan perkara dapat dilanjutkan.

Putusan pengadilan agama pun dapat diberikan, mampu berwujud keinginan diterima, keinginan ditolak, dan keinginan tidak diterima.

Jika keinginan dikabulkan dan putusan telah memperoleh kemampuan hukum tetap, pengadilan agama dapat memilih hasil sidang penyaksian ikrar talak.

Pengadilan agama dapat memanggil pemohon dan termohon untuk lakukan ikrar talak.
Setelah ikrar talak diucapkan, panitera dapat beri tambahan akta cerai atau surat cerai kepada ke-2 belah pihak paling lambat tujuh hari sesudah penetapan ikrar talak.

Cara Mengurus Surat Cerai di Pengadilan Negeri

Penting untuk diketahui bahwa cara urus surat cerai untuk pasangan beragama kristen dan agama lain tak hanya Islam dilaksanakan di pengadilan negeri. Proses dan tahapan cara mengurus surat cerai di pengadilan negeri tidak jauh tidak sama bersama cara mengurus surat cerai di pengadilan agama.

Adapun cara-caranya sebagai berikut:

Penggugat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri yang area hukumnya meliputi kediaman tergugat. Namun, jika kediaman tergugat tidak diketahui atau tergugat berada di luar negeri, gugatan mampu diajukan ke pengadilan area kediaman penggugat.

Penggugat diwajibkan membayar panjar biaya gugatan bersama menyetorkan duwit panjar perkara. Setelah dibayarkan, bukti pembayaran dapat diserahkan ke pengadilan negeri sebagai arsip.
Menunggu panggilan sidang berasal dari juru sita. Sidang pertama yang digelar memiliki tujuan mendamaikan ke-2 belah pihak.

Jika ke-2 belah pihak telah tidak bisa saja didamaikan, hakim dapat mewajibkan mediasi. Apabila mediasi tidak sukses dan sejumlah alasan terjadinya perceraian dinyatakan cukup, perceraian nantinya dapat diputus di dalam sidang yang terbuka untuk umum.

Pejabat pengadilan dapat mengirim salinan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum senantiasa kepada pegawai pencatat.

Pegawai pencatat mendaftarkan putusan perceraian.
Para pihak yang bercerai melaporkan perceraian kepada instansi pelaksana maksimal 60 hari.
Para pihak mengajukan keinginan penerbitan akta perceraian.

Petugas dapat lakukan verifikasi berkas keinginan dan lakukan pencatatan di dalam buku register.
Petugas dapat lakukan perekaman di dalam database dan menerbitkan kutipan akta cerai.
Setelah ditandatangani kepala dinas, akta perceraian dapat diberikan kepada pemohon.