Kewajiban Membayar Pajak untuk Warga Negara yang Mememnuhi Kriteria

Pajak merupakan pungutan wajib yang dibebankan ke setiap warga negara yang sudah mempunyai penghasilan. Pajak harus dibayar tepat waktu untuk menghindari denda. Untuk mempermudah wajib pajak menyelesaikan kewajiban, kini Ditjen Pajak sudah menyediakan bermacam proses pembayaran.

Wajib pajak bisa memilih fasilitas teller bank, mesin ATM, Internet Banking, bank persepsi, kantor pos, atau mitra lain seperti Bukalapak atau Tokopedia. Memanfaatkan mesin ATM, m-Banking, dan Internet Banking adalah cara termudah membayar pajak. Untuk itu, Anda harus mengetahui cara bayar NPWP lewat ATM dan proses lainnya yang ada di bank.

Dalam artikel ini, kita akan membahas cara bayar NPWP lewat ATM, m-Banking, dan Internet Banking. Agar tidak bingung, sebaiknya review dengan seksama, ya!

 

Cara Bayar Pajak Lewat ATM, m-Banking & Internet Banking

Sebelum membahas cara bayar NPWP lewat ATM, Anda harus jelas pengertian NPWP. NPWP adalah konfigurasi kode berupa angka dengan jumlah enam belas digit. Berkas ini harus dimiliki untuk bisa membayar pajak. Pemilik NPWP harus menyelesaikan kewajiban membayar pajak tiap periode pajak (kecuali jika jumlah pendapatan belum mencukupi ketentuan, maka memadai melapor saja).

Saat ini, banyak proses pembayaran yang Ditjen Pajak adopsi untuk memaksimalkan pendapatan negara dari sektor ini. Salah satunya dengan fasilitas perbankan.

Berikut adalah cara bayar NPWP lewat ATM, m-Banking, dan Internet Banking:

1. Melalui BCA

BCA merupakan bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini menyediakan beberapa opsi pembayaran pajak untuk wajib pajak, yaitu lewat ATM, Internet Banking, dan m-Banking.

1. Cara Bayar NPWP Lewat ATM BCA

Simak cara bayar NPWP lewat ATM BCA Berikut ini:

  • Pertama, silahkan datang ke ATM paling dekat dari domisili Anda. Kemudian, masukkan kartu ke tempat yang disajikan dan masukkan kata sandi.
  • Di menu yang tampil, silahkan pilih Transaksi Lainnya.
  • Selanjutnya, silahkan pilih menu Pembayaran.
  • Lalu, pilih lagi menu MPN/Pajak.
  • Selanjutnya, silahkan pilih menu Penerimaan Negara. Anda akan dibawa ke laman untuk mengisikan nomor
  • Masukkan kode billing pembayaran yang Anda dapatkan. Anda akan menerima bukti pembayaran jikan pembayaran berhasil.

 

2. Cara Bayar NPWP Lewat Internet Banking BCA

Berikut adalah cara bayar NPWP untuk harus pajak spesial lewat Internet Banking BCA:

  • Silakan masuk ke account Internet Banking di laman yang muncul, silahkan pilih Pembayaran. Anda akan dibawa ke laman baru.
  • Di laman yang muncul, pilih Pajak. sesudah itu pilih kembali di Penerimaan Negara.
  • Kemudian, silahkan masukkan kode billing berjumlah lima belas digit yang Anda punya.
  • Anda akan diminta memilih Sumber Dana. Silakan masukkan nomer rekening yang relevan.
  • Selanjutnya, pilih Cetak untuk mendapat bukti BPN.

 

Jika Anda mewakili badan, maka cara bayar NPWP dengan Internet Banking BCA adalah sebagai berikut:

  • Silakan masuk ke account Internet Banking Pilih Pembayaran Tagihan di laman yang muncul.
  • Selanjutnya, pilih Daftar Pembayaran.
  • Kemudian, klik Tambah, Jenis Pembayaran Pajak, serta PNBP-Penerimaan Negara.
  • Terakhir, pilih Status Transaksi untuk mencetak BPN.

 

3. Cara Bayar NPWP Lewat m-Banking BCA

Simak cara bayar pajak lewat mobile Banking BCA (m-BCA) berikut ini:

  • Silakan masuk ke aplikasi m-BCA Anda. Setelah itu login dengan kode akses.
  • Di di dalam aplikasi, silahkan pilih menu m-Transfer. Dari sana, pilih BCA Virtual Account.
  • Selanjutnya, masukkan kode bank dan nomer virtual account rekening tujuan. Misalnya: 20380xxxxxxxxxx.
  • Selanjutnya, masukkan jumlah transfer sesuai dengan nominal pajak terutang. Pilih Send.
  • Masukkan PIN Mobile BCA untuk mengonfirmasi.

 

2. Melalui BNI

BNI ikut memudahkan harus pajak selesaikan kewajiban lewat produknya, baik berupa ATM, Internet Banking, maupun m-Banking.

1. Cara Bayar NPWP Lewat ATM BNI

Berikut adalah cara bayar NPWP lewat ATM BNI:

  • Silakan datang ke ATM terdekat domisili Anda. Selanjutnya, silahkan masukkan kartu dan sandi kartu ATM.
  • Di menu yang muncul, silahkan pilih Menu Lain.
  • Selanjutnya, pilih Pembayaran dan pilih lagi Pajak/Penerimaan Negara.
  • Layar akan menampilkan dialog baru. Silakan pilih Pajak/PNPB/Bea & Cukai.
  • Selanjutnya, Anda akan diminta memasukkan kode billing.
  • Lanjutkan pembayaran dengan klik Ya.

 

Untuk membuat kode billing pajak final dan pajak bulanan di ATM, Anda bisa mengikuti cara berikut:

  • Silakan datang ke ATM terdekat di domisili Anda. Selanjutnya, silahkan masukkan kartu dan sandi kartu ATM.
  • Selanjutnya, pilih Menu Lain. Kemudian Pembayaran.
  • Lalu, puluh Pajak/Penerimaan Negara. Pilih kembali di Pajak Masa Tertentu.
  • Anda akan diminta memasukkan NPWP, selanjutnya jenis PPh yang dapat dibayar. Pilih Ya untuk melanjutkan.
  • Anda akan diminta memasukkan masa dan jumlah pajak terutang yang dapat dibayar.
  • Jika selesai, pilih Tekan Jika Benar. Kemudian, layar akan menampilkan informasi pajak dan nomer billing.
  • Pembayaran bisa diproses dengan memilih Ya.

 

2. Cara Bayar NPWP Lewat Internet Banking BNI

Berikut adalah cara bayar NPWP wajib pajak pribadi lewat Internet Banking BNI:

  • Silakan login dengan account Internet Banking Selanjutnya, pilih Transaksi.
  • Di laman yang muncul, pilih Pembelian/Pembayaran dan pilih kembali Pembayaran Tagihan.
  • Selanjutnya, pilih Penerimaan Negara. Pilih kembali di bagian Pajak/PNPB/Cukai.
  • Kemudian, pilih nama biller yang sesuai dengan billing yang harus diselesaikan, yaitu Ditjen Pajak/Ditjen Anggaran/Ditjen Bea Cukai.
    Selanjutnya masukkan kode billing, memilih mata uang, dan rekening debet.
  • Layar akan menampilkan informasi yang Anda masukkan untuk konfirmasi. Jika sudah, silahkan pilih Bayar dan masukkan password yang di dapat dari token.
  • Jika berhasil, Anda bisa mengunduh hasil pembayaran.

 

Jika Anda adalah wajib pajak badan ikuti cara berikut untuk bayar pajak badan lewat Internet Banking BNI:

  • Silakan masuk ke account BNI Direct Anda. sesudah itu pilih Bill Payment.
  • Selanjutnya silahkan pilih Rekening dan pilih Penerimaan Negara. Selanjutnya masukkan Nomor Kode Billing.
  • Layar akan menampilkan informasi yang dimasukkan. Jika benar, pilih Confirm.
    Data Anda akan diteruskan ke user approval dan akan ada pesan This transaction is waiting or aproval.
  • Selanjutnya, user approval harus login ke BNI Direct Pilih My Task, pilih kembali Pending Task. Silakan cari file transaksi yang akan di-approve.
  • Jika diterima, silahkan pilih Remark di file yang diterima. Kemudian pilih Confirm.
  • Silakan input nomer verifikasi di token. Silakan masukkan angka yang terlihat di token di bagian Response No.
  • Berikutnya, klik Approve. Data Anda akan dikirimkan ke user releaser dan akan terlihat pesan This transaction is waiting for release.
  • Silakan login kembali ke BNI Direct dan pilih My Task. Pilih lagi Pending Task dan cari file yang akan di-release.
  • Sesudah verifikasi, silahkan pilih Remark file, dan pilih Confirm.
  • Silakan input nomer verifikasi di token. Masukkan angka tersebut di bagian Reponse No.
  • Terakhir, klik Release. Anda dapat menerima Bukti Pembayaran Negara.

 

3. Cara Bayar NPWP Lewat m-Banking BNI

Yuk, simak cara bayar NPWP lewat m-Banking BNI:

  • Silakan masuk ke aplikasi m-Banking BNI.
  • Selanjutnya, pilih menu Pembayaran dan pilih MPN G2.
  • Di laman yang muncul, pilih Rekening Debet dan input Nomor Tagihan dengan kode billing yang Anda punya.
  • Data billing akan muncul. Jika benar, masukkan password dan pilih Lanjut.
  • Jika benar, layar akan menampilkan pesan Transaksi Berhasil. Bukti Penerimaan Negara akan dikirim lewat surel.

 

Kekurangan Bayar NPWP Melalui ATM

Saat ini, Anda bisa membayar pajak dengan mudah. Meski cara bayar NPWP lewat ATM sangat praktis, tetap ada beberapa kekurangan yang cukup riskan. Beberapa kekurangan bayar pajak lewat ATM adalah:

  • Dilakukan di ATM. Artinya Anda harus menyempatkan waktu mengantre untuk menggunakan mesin ATM.
  • Rawan salah saat memasukkan kode billing. Hal ini membuat Anda merugi.
  • Bukti pembayaran berupa struk sehingga mudah hilang.
  • Hanya bisa membayar satu pajak di dalam sekali transaksi.