Kalau Anda akan mengikuti program pajak, Anda memerlukan jasa konsultan pajak yang tepat untuk membantu perhitungan dengan benar. Konsultan pajak adalah seseorang yang memberikan jasa konsultan perpajakan kepada wajib pajak, hal itu bertujuan untuk membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Anda perlu tahu biaya konsultan pajak perusahaan yang harus dipenuhi. Sehingga ketika nanti akan memakai jasa konsultan tidaklah kaget dengan biaya yang akan dikeluarkan.

Inilah Biaya Konsultan Pajak Perusahaan

Biaya yang perlu dikeluarkan untuk membayar jasa konsultan pajak perusahaan bervariasi. Hal tersebut tergantung pada urusan pajak serta kebijakan masing-masing konsultan. Ini dia ulasan lengkap tentang biaya konsultan pajak untuk perusahaan.

  • Perusahaan (Badan Usaha) bulanan kisaran biayanya Rp 1-3 juta
  • Perusahaan (Badan Usaha) tahunan kisaran biaya Rp 3,5- Rp 14 juta
  • Tahunan orang pribadi biayanya sekitar Rp 300 – Rp 2.500.000 juta

Konsultan pajak yang menetapkan tarif konsultan berdasar omset yang diperoleh oleh perusahaan ataupun sebuah badan usaha. Perusahaan dengan omzet sekitar Rp 200 juta hingga Rp 5 miliar. biasanya akan dikenakan biaya sekitar Rp 3,4 juta.

Sedangkan untuk perusahaan yang memiliki omzet Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar sekitar Rp 5 juta biayanya. Nah, kalau sebuah badan usaha dengan omzet lebih dari Rp 10 miliar, maka tarifnya kurang lebih sekitar Rp 7 juta sampai Rp 14 juta. Biaya tersebut sudah termasuk dengan pembuatan SPT tahunan.

Untuk laporan keuangan tahunan, jasa konsultan ini akan mengenakan tarif sekitar Rp2-6 juta untuk masing-masing wajib pajak. Lalu, untuk biaya tax amnesty umumnya akan lebih mahal, yakni kisaran harga Rp 25-250 juta.

Biaya konsultan pajak perusahaan bisa Anda lihat seperti diatas. Anda perlu untuk menyesuaikan terkandung dengan perusahaan yang Anda naungi. Karena biayanya yang berbeda-beda, maka Anda harus lebih paham dan perhatian jika ingin memakai konsultan pajak perusahaan yang bisa membantu Anda mengurusi masalah perpajakan. Pilih konsultan yang terpercaya bisa membantu dalam mengurus perpajakan sehingga pajak Anda bisa terselesaikan dengan mudah. Belum lagi membayar laporan keuangan tahunan, pasti Anda akan susah jika harus menanganinya sendiri.